Wednesday, September 30, 2009

Mbah Ranto


Bersama Mbah Ranto, Kuncen Lawang Sewu.

Sunday, September 13, 2009

Wawancara dengan Suhada

Saya membuat janji dengan Suhada, penulis buku Baduy dalam Rentang Sejarah pada Ahad 13 September 2009 bertepatan dengan 23 Ramadan 1430 pukul 19.00 di rumahnya di Menes, Pandeglang. Maka sekitar setengah lima sore, saya berangkat menuju Menes menggunakan RX King pinjaman, milik Gema Advaita, pegawai Dinas Kependudukan Kota Serang yang telah menjadi saudara. Sampai pertigaan Menes magrib hampir tiba. Saya menyempatkan diri mampir membeli tajil beng-beng 2 buah.
"Rumah Uday Suhada dimana ya bu," tanya saya pada ibu warung.
"Yang kemaren meninggal, lurah?"
"Bukan, yang di Cimanying."
"Ooo yang LSM? Itu deket, sebelum gapura, sebelah kanan,"jelas si ibu.
"Kalau alun-alun Menes?" tanya saya lagi.
"Oo alun-alun empat kilo dari sini."

Magrib hampir tiba, saya putuskan ke masjid alun-alun Menes, janjian dengan Suhada masih satu jam lagi. Alun-alun Menes terlihat hidup. Ada makodim (markas komando distrik militer), Bank Jabar Banten cabang Menes berikut ATM (Automatic Teller Machine), warung pecel lele, bakso, pasar, dll.
Menara masjid tampak di depan saya. RX King kuparkir di pelatarannya. Azan magrib masih 10 menit lagi. Saya bergegas menuju toilet menyalurkan HIV (hasrat ingin vivis), berwudu dan kembali masuk masjid. Seorang lelaki tampak mencari saya di tempat wudu, belakangan saya ketahui namanya Ali.
"Hayu, bukana sasarengan bae (ayo buka puasanya bersama-sama saja)," pintanya.
Saya mengiyakan. Salah satu keindahan dalam Islam adalah kuatnya persaudaraan dan bertebarannya pahala yang disediakan dalam kebaikan. Bagi yang memberi makan orang puasa maka akan mendapatkan pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut. di lorong sebelah masjid telah berkumpul sepuluhan orang: empat anak-anak dan sekitar enam remaja dan pemuda. Segelas air mineral disuguhkan beserta sepiring bubur ayam buatan seorang haji lingkungan sekitar. Buburnya enak, aroma penyedap rasa tercium gurih. Seorang anak saya perhatikan, dua kakinya buntung membulat di bawah mata kaki, demikian kedua tangannya, hanya menyisakan lekukan pada bagian jari yang ia gunakan untuk menjepit sendok. Kalau berdiri badannya terlihat limbung. Saya membuka tas bodypack, menyerahkan beng-beng pada dua anak terdekat. Keduanya berbinar tapi juga bingung. Saya mengerti, beng-beng cuma dua, anak ada empat, mata dua anak yang tak kebagian sempat berbinar lalu meredup. Ali memecahkan kebingungan.
"Sasarengan,"katanya.
"Iya maaf cuma ada dua, bareng-bareng yah, setengah sewang," tambah saya, mendukung Ali.
Keempatnya akhirnya berbinar. Eh ini serius, saya tak mengada-ada, keempatnya benar-benar ceria, saya menangkap perubahan itu. Kebersamaan memang indah.
Seorang pemuda bernama Jinan mendekati saya, menawarkan kopi.
"gak usah, saya jarang ngopi," tolak saya. Dan segelas teh manis hangat kemudian datang di depan saya menggantikan kopi. Baru nyeruput teh sebentar, iqomat berkumandang. Jinan menawari saya mampir ke rumahnya bada sholat.
Sholat magrib usai. Pukul tujuh masih lama. Alquran dalam tas dibuka. Batas baca ada di surat Al Anbiya, kalau tak salah juz 16 (atau 17?). Tertinggal 6 juz dengan hari Ramadan. Dua halaman kubaca dan kuakhiri. Pamit pada Ali. Ia mengingatkan teh hangat yang baru kuminum sedikit. Teh hangat kuhabisi sambil ngobrol dengan Ali dan pemuda lain yang saling mengenalkan diri. Ali menawari menginap setelah selesai dari rumah Suhada, mengingat malam dan arah pulang saya yang jauh. Saya tidak mengiyakan. Pamit pulang dan berterima kasih atas makanan dan keramahan yang diberikan. Masyarakat pedesaan memang dikenal guyub, ramah dan tak individualis. Saya pernah kemalaman di Tangerang dan tanggung jika pulang ke Serang karena urusan di Tangerang belum selesai. Perasaan sendiri menyergap di sana, nelpon kawan-kawan masih pada belum pulang dari tempat kerjanya di Jakarta, lost in the city. RX King sudah menunggu di luar masjid. Saya berhenti sejenak di papan pengumuman masjid, tertera nama masjid: Amalussholihin, Kampung Kadu Bangkong, Purwaraja, Menes Pandeglang. Saya menyalinnya di block note.

Sebelum ke rumah Suhada saya sempatkan mengisi perut dengan intel, indomi telor, di warung alun-alun sambil ngecas hp yang batrenya habis. Gratis. Nggak seperti saat nyasar di terminal Bawen jam empat pagi, numpang ngecharge dicharge Rp 3000,- yang berhasil ditawar jadi Rp 2000 (waktu itu uang tinggal Rp 4000,-, ATM terdekat ada di Ambarawa, 45 menit perjalanan kaki).

Rumah Suhada tak sulit dicari. Kurang lebih 200 meter dari pertigaan Menes. Rumahnya ada di sebelah kanan sebelum gapura. Menurut Suhada, rumahnya bekas gudang PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api). Rumah depan tampak sepi, kata pemilik warung bensin sebelahnya, Suhada biasa berada di belakang, di villa. Saya menuju belakang lewat samping rumahnya. Ada sebuah sedan DX dan beberapa sepeda motor terparkir. Rupanya Suhada membuat saung berdesain rumah Baduy. Sedang ramai. 'Pasukan' inti AMPM (Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat) sedang makan bersama. Menunya ikan mas bakar yang digelar di daun pisang. Suhada rupanya sudah menunggu saya, ia menawari bergabung makan, saya menolak mengingat perut masih kenyang dan sesi makan hampir selesai. Suhada menjadi sesepuh AMPM. Hampir semua yang pamit mencium tangannya dan memanggilnya kang.

Suhada masih muda, ramah dan bersemangat. Wajahnya tirus berkumis, berkaus biru dan sarungan. Perokok kretek berat. Selama wawancara rokoknya tak pernah putus. Sebuah laptop toshiba tipe satelite keluar untuk pegangan wawancara. Sesekali ia membuka dokumen dalam laptop jika ada yang ia lupa tentang Baduy. Beberapa data bahkan dikirimkan pada email saya saat itu juga via modem IM2. Saya mewawancarainya sekitar dua jam, ditemani secangkir kopi dan senampan jojorong (kue khas Pandeglang) berikut petikan wawancaranya:

Ferry (F): Ada dua versi hukuman adat Baduy yang diterima Sadim, diasingkan selama 40 hari dan dikeluarkan dari Baduy dalam selama tujuh turunan (versi putusan PN Rangkasbitung), mana yang benar?
Suhada (S): Dua-duanya, Sadim segera diasingkan selama 40 hari di rumah Jaro Dangka Cibengkung pasca putusan PN. Pada hari ke tiga puluh Sadim meninggal. Diasingkan itu bukan hukuman, tapi semacam masa penahanan, hukumannya ditentukan setelah 40 hari diasingkan. Jadi sekiranya Sadim hidup, ia akan diserahkan pada jaro 12 oleh jaro pamarentahan (jaro Dainah) meminta maaf dan hukumannya dimusyawarahkan di forum itu. Di Baduy dikenal Bela Pati, artinya keluarga si pelaku juga terkena hukuman, diasingkan juga.
F: tentang tujuh turunan nggak boleh jadi Baduy dalam?
S: Ya, itu dengan kata lain dia nggak akan bisa lagi jadi warga Baduy dalam, tapi mereka punya mekanisme penghitungan sendiri sehingga nanti turunan ke delapan mesti diketahui dan dibolehkan lagi masuk Baduy Dalam.

Sanksi bagi pelaku pidana di Baduy juga berlaku bagi keluarga pelaku?

Ya, namanya Bela Pati, jadi keluarga juga ikut bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan pelaku.

Bagaimana anda menemui Sadim pertama kali?

Saya menemui pertama kalinya di penjara, Sadim tidak mau bicara, kaki ke atas kepala di bawah. Alhamdulillah saya datang bersama psikolog dari UI, Dra. Sugiarti Mkes ia mau cerita, katanya ia tidak sadar saat melakukan pembunuhan, baru sadar ketika ada di Bui.

Apa hukuman untuk Sadim dalam hukum pidana adat Baduy?

Orang Baduy sendiri bingung menentukan hukuman bagi Sadim, sebab kasus pembunuhan baru kali ini terjadi di Baduy dan Baduy tidak memiliki ketentuan tertulis. Dalam bahasa mereka bingung teu manggih tungtung, susah teu mendak lebah (bingung tak menemukan ujung, susah tak menemukan awal). Maka saat itu Sadim diasingkan di rumah Jaro Dangka Cibengkung, setelah itu seharusnya disidang. Jadi sekiranya Sadim hidup maka Jaro Pamarentahan (Jaro Dainah) akan menyiapkan seluruh tokoh adat (Jaro tanggungan 12) dan meminta maaf karena warganya telah melakukan kesalahan barulah kemudian disidangkan.

Jadi diasingkan 40 hari itu bukan hukuman?

Bukan, itu semacam masa penahanan, dalam masa penahanan tersebut si pelaku dinasehati oleh Jaro Dangka Cibengkung. Setelah 40 hari selesai baru diserahkan pada seluruh jaro dan disidang.

Jika tidak ada ketentuan tertulis bagaimana orang Baduy mengetahui hukum mereka?

Mereka punya aturan main karena punya keteladanan. Misalnya selalu diingatkan jangan lewat jalan sini (ulah kadinya pamali), yang memberi nasihat memberi teladan dengan tidak pernah melalui jalan tersebut.

Ada banyak aturan yang mereka pegang teguh dan diketahui secara umum seperti foto misalnya, apakah orang Baduy memang tak boleh difoto?

Pada dasarnya mereka tidak mau difoto karena takut dieksploitasi. Maka pernah kejadian Trans TV yang mengambil gambar kemudian disiarkan, padahal sebelumnya telah dilarang. Ishadi dari Trans TV sampai turun ke Baduy, Taufikurahman Ruki (mantan ketua KPK asal Lebak) jadi mediatornya.

Bagaimana dengan menaiki kendaraan bagi orang Baduy Dalam?

Mereka (Baduy Dalam) yang diketahui menaiki kendaraan akan diasingkan ke Baduy luar selama 40 hari namun tidak dikeluarkan dari warga Baduy Dalam.

Apa yang dimaksud (jaro) dangka?

Struktur adat yang ada di Baduy Luar.

Bagaimana dengan sasaka Domas?

Sasaka Domas adalah wilayah terlarang yang merupakan daerah ‘keramat’ Baduy. Sasaka Domas berada di daerah hulu sungai Ciujung. Suasananya hening dan aneh, pohon buah yang ada di sana tidak pernah berbuah.

Dalam amar putusan hakim disebutkan bahwa Sadim tidak mengikuti upacara kapitu, tapi dalam tulisan blog anda Sadim tidak ikut upacara ngaseuk serang, mana yang benar?

Kapitu itu salah satu nama bulan dalam perhitungan kalender Baduy. Ngaseuk Serang adalah upacara awal saat mulai masa tanam, seluruh warga Baduy Dalam harus mengikutinya, semacam penanaman simbolis di lahan ¼ hektar. Ngaseuk Serang selalu diadakan pada bulan kapitu. Jadi yang dimaksud kapitu dalam amar putusan adalah ngaseuk serang. Perhitungannya berbeda dengan kalender kita. Saat saya mengikuti ngaseuk serang terjadi pada September 1996. Pada saat peristiwa Sadim, Ngaseuk Serang terjadi pada 17 Agustus 2005.

Sanksi dalam Baduy apa saja?

Detailnya lebih baik ditanyakan pada Jaro Dainah dan Ayah Mursyid, namun yang jelas ada sanksi sosial dengan bela pati (keluarga korban yang turut bertanggungjawab), jadi ada semacam sanksi psikis/batin.

Berapa lahan Baduy seluruhnya?

5.185 hektar, 3000 hektar diantaranya adalah lahan tutupan.

Urutan Baduy Dalam terdekat dan terjauh?

Cibeo –Cikartawana- Cikeusik.

Ketiganya punya spesialisasi

Cibeo : ketahanan hegara hubungan dengan Baduy luar.

Cikartawana : Urusan Batin, adat.

Cikeusik: Merawat alam.

Nama Jaro ditiap kampungnya?

Cibeo : Jaro Sami, wakilnya Alim (Ayah Mursyid)

Info lainnya dari Suhada

Ada orang bernama Serat Samin yang berusia 88 tahun. Ia menghitung usianya berdasarkan masa kepemimpinan Puun.

Ngalaksa: Upacara melaporkan jumlah anggota keluarga (cara Baduy menyensus penduduknya) setiap kepala keluarga menyerahkan/menyetorkan ikatan Padi berdasarkan jumlah keluarganya tiap tahun, misalnya seseorang menyerahkan 5 ikat dan tahun berikutnya 6 ikat, maka diketahui anggota keluarganya bertambah satu.

Kawalu Mitembang, Kawalu Tengah, Kawalu Tutug/Akhir.

Di Baduy Rondanya siang, pada saat orang-orang ke ladang dan kampung sepi. Tidak ada Ronda Malam.

Sarmedi : rumahnya di Ciboleger, adanya di Rangkas jadi pengusaha tiap minggu pulang ke Ciboleger.

Puun Lanting.

Wahyudin, Banten Heritage, dosen STKIP Setia Budi 08131086237

Menu aktivis HUMA

Cicakal Girang, Baduy luar yang telah menganut Islam, ustad Abdul Rasyid.

Penulis-penulis tentang Baduy : Ade Makruf, Cecep Permana, Amir Jati Sunda.

Haji Kasmin (Cisaban) di Aweh, 1992 masuk Islam anggota DPRD Banten dari Golkar, dari terminal ke arah Baduy, sebelum pertigaan dari Mandala.

Kang Asep (guru) suami bidan Ros yang berencana menerbitkan buku putih Baduy (klarifikasi atas kesalahan persepsi orang tentang Baduy)

Bidan Ros, Bidan di Ciboleger, mendedikasikan membantu perempuan hamil, ditandu dari Baduy ke Ciboleger, pernah dikunjungi Nurani Dunia milik Imam Prasodjo yang dalam tulisan blog Firman Venayaksa saya ketahui mas Imam spontan memiliki ide untuk membuatkan tandu yang mudah untuk dipakai naik turun bukit Baduy.

Beberapa hasil wawancara lain dengan Suhada sengaja tak ditampilkan, confidential.

Ps. Wawancara ini dilakukan sebelum Suhada dieksekusi oleh Kejari Pandeglang. Setelah Suhada berada di dalam Rutan Pandeglang, saya dan Abdul Hamid (Koordinator Mazhab Pakupatan) menyempatkan diri menjenguk Suhada. Suhada adalah aktivis AMPM (Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat) yang menjadi (semacam) whistle blower dalam kasus penyuapan anggota DPRD Pandeglang guna memuluskan pinjaman 200 Milyar ke Bank Jabar yang diduga dilakukan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah. Suhada dieksekusi atas kasus lain dalam pengadaan toga wisuda di Universitas Matlaul Anwar. Banyak pihak menilai pidana 5 bulan penjara yang dijalaninya terkait dengan kevokalan dalam menyuarakan kasus suap pinjaman 200 milyar.