Sunday, May 03, 2009

Penyuluhan Hukum Pidana di Baros


Bu Yusnanik jadi pembimbing KKM mahasiswa di Baros yang kemudian mengadakan penyuluhan. Penyuluhnya tiga orang: Bu Yusnanik tentang Kriminologi, Pak Ridwan tentang Hukum Pidana, saya tentang Hukum Acara Pidana. Mari pertemukan das sein dan das sollen di Baros, Serang. Dan pertanyaan tentang bacokan, hingga kambing makan tanaman yang ingin dipidanakan pun bermunculan. Tapi apakah kambing subjek hukum?

No comments: