Saat saya liburan di Serang, Aman Sukarso, Ayah saya, menceritakan satu kejadian yang menyedihkan. Pihak kejaksaan melakukan upaya hukum Kasasi atas vonis bebas atas Aman Sukarso dan Ahmad Riva'i. Keji dan ngaconya, sang jaksa, Edi Dikdaya, menghubungi Efran Helmi Juni, salah satu kuasa hukum Aman Sukarso minta 'difasilitasi' untuk upaya kasasinya. Saat Efran, Andri (kuasa hukum lainnya) dan Aman Sukarso bertemu, untuk membicarakan kemungkinan memori kasasi yang akan diajukan jaksa. Dalam pertemuan itu Efran kemudian menelpon Edi Dikdaya. Sambungan telepon tersebut kemudian diberikan pada Aman Sukarso yang sedang berada disitu.
"Nih lagi ada di sini, ngomong aja langsung," begitu kurang lebih Efran bicara yang kemudian memberikan telepon pada Aman Sukarso. Edi mungkin tak menyangka jika sambungan teleponnya akan diberikan pada Aman Sukarso, maka ia terdengar gugup dan menyegerakan mengakhiri percakapan. Saat itu memang tim kuasa hukum sedang berkumpul, jadi agak ramai.
Saya sedih dan malu mendengarnya. Kami tak menggubrisnya, menyedihkan. Ini menambah lagi catatan panjang saya. Saat Aman Sukarso berada di rutan, saya pun mempunyai catatan khusus yang mirip.
No comments:
Post a Comment