Monday, July 21, 2008

Terima Kasih Candra Dewi


Dalam persidangan kasus dugaan korupsi jalan akses PIR senin (21/7) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Serang, saya melihat Dewi meliput dari awal sampai akhir persidangan. Meskipun diakhir sidang hanya mewawancarai jaksa, namun saya sangat menghargai atas kesungguhannya dalam meliput sebuah peristiwa. Paling tidak Dewi melihat semua fakta yang terungkap di persidangan.

Saya juga melihat Kiki, wartawan Fajar Banten meliput dari awal hingga selesai. Sebelumnya Kikipun memiliki pola kerja yang sama dengan Dewi. Namun setelah bertemu dan saya sampaikan bahwa kasus ini kasus yang jelas dan semakin jelas dalam persidangan terungkap banyak fakta dari keterangan para saksi yang mengarah bahwa unsur korupsi dalam kasus ini tidak terpenuhi. Misalnya setiap saksi yang ditanya hakim apakah ada kerugian negara, mengatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus jalan akses PIR. Maka ikuti persidangannya hingga selesai.

No comments: