Surat permohonan partisipasi kepada PT SCRC (Sinar Ciomas Raya Contraktor) untuk membangun jalan akses menuju PIR (Pasar Induk Rau) adalah memang surat mundur. Surat itu dibuat tahun 2005 saat Bupati Bunyamin tak lagi menjadi bupati. Namun satu hal yang penting adalah bahwa substansi surat tersebut memang ada, memang terjadi, ada permintaan dari Bunyamin untuk membangun jalan PIR pada PT SCRC, hanya saja disampaikan secara lisan tidak dituangkan secara tertulis pada 2004.
No comments:
Post a Comment